Jumat, 15 Februari 2013

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA



PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN
PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA
sumber : http://www.proxsis.com/perundangan/LH/Peraturan%20LH%20Web-Based.htm


Undang Undang Dasar 1945
Undang Undang Dasar 1945
Perubahan I UUD 1945
Perubahan II UUD 1945
Ketetapan MPR
Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004
Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan
Undang Undang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pokok-Pokok Kesehatan
Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
Persetujuan Atas Tiga Konvensi Jenewa Tahun 1958 Mengenai Hukum Laut
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1962
Bagi Hasil Perikanan
Hygiene
Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan
Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan
Keselamatan Kerja
Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara
Landas Kontinen Indonesia
Pengairan
Jalan
Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
Perindustrian
Organisasi Kemasyarakatan
Perikanan
Mahkamah Agung
Rumah Susun
Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Tentang Hukum Laut)
Peradilan Tata Usaha Negara
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya
Kepariwisataan
Kejaksaan Republik Indonesia
Perumahan dan Pemukiman
Benda Cagar Budaya
Sistem Budidaya Tanaman
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan
Kesehatan
Penataan Ruang
Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
Pengesahan United Nations Framework Convention On Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Perubahan Iklim)
Usaha Kecil
Kepabeanan
Perairan Indonesia
Pangan
Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nukir Di Asia Tenggara)
Ketenaganukliran
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemerintahan Daerah
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
Arbitrase Dan Penyelesaian Masalah
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Perubahan Atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Hak Asasi Manusia
Kehutanan
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004
Pengadilan Hak Asasi Manusia
Perlindungan Varietas Tanaman
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2001
Ketenagalistrikan
Pengesahan ILO Convention No.81 Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (Konvensi ILO No.81 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan)
Panas Bumi
Sumberdaya Air
Pemerintahan Daerah


Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang
Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya
Perubahan atas Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan





Peraturan Pemerintah
Pendaftaran Tanah
Pembentukan Perusahaan Negara Jatiluhur
Iuran Hak Pengusahaan Hutan Dan Iuran Hasil Hutan
Pemakaian Isotop Radioaktip Dan Radiasi
Pelaksanaan Undang Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan
Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"
Perencanaan Hutan
Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan Dan Penggunaan Pestisida
Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Dibidang Pertambangan
Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Di Daerah Lepas Pantai
Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi
Izin Pemakaian Zat Radioaktip Dan Atau Sumber Radiasi Lainnya
Pengangkutan Zat Radioaktip
Keselamatan Kerja Pada Pemurnian Dan Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi
Penggolongan Bahan-bahan Galian
Iuran Pembiayaan Eksploitasi Dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan
Tata Pengaturan Air
Irigasi
Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Perseroan (Persero)
Pelaksanaan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Perlindungan Hutan
Kewenangan Pengaturan, Pembinaan, Pengembangan Industri
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah
Ijin Usaha Industri
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dibidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah
Rumah Susun
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di Daerah
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta
Usaha Perikanan
Pengendalian Pencemaran Air
Perusahaan Umum (Perum) "Otorita Jatiluhur"
Penerapan Undang Undang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Rawa
Sungai
Ganti Rugi Dan Tata Cara Pelaksanaannya Pada Peradilan Tata Usaha Negara
Pelaksanaan Undang Undang No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya
Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Dalam Kawasan-kawasan Tertentu Di Propinsi Riau
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan
Kendaraan Dan Pengemudi
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Cileungsi-Bogor, Jawa Barat
Perburuan Satwa Buru
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam
Perlindungan Tanaman
Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di Museum
Pembenihan Tanaman
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroaan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah
Penyelenggaraan Kepariwisataan
Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban, Serta Bentuk Dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
Kepelabuhanan
Kebandarudaraan
Waralaba
Pendaftaran Tanah
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Kehutanan Kepada Daerah
Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Pengendalian Pencemaran Udara
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya
Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah
Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Otonom
Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Luar Pengadilan
Keselamatan Dan Kesehatan Terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion
Perijinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Karantina Hewan
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Standardisasi Nasional
Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa
Pengendalian Kerusakan Dan Atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan
Pupuk Budidaya Tanaman
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pengolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif
Pengelolaan Limbah Radioaktif


Keputusan Presiden
Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora
Pengesahan International Convention For The Prevention Of Pollution From Ships 1973, Beserta Protokol
Pengesahan Convention On The Physical Protection Of Nuclear Material
Pengesahan Amandemen 1979 Atas Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora, 1973
Penyederhanaan Pemberian Ijin Usaha Industri
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional
Pengelolaan Kawasan Lindung
Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Kawasan Industri
Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1972 Tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil
Konservasi Energi
Perubahan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 1989
Pengesahan Convention On Wetlands Of International Importance Especially As Waterfowl Habitat
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Pengesahan Vienna Convention For The Protection of The Ozone Layer Dan Montreal Protocol on Substances That Deplete The Ozone Layer as Adjusted and Amended By The Second Meeting of The Parties London, 27-29 June 1990
Satwa Dan Bunga Nasional
1993 Tentang : Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja
Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Pengesahan Basel Convention On The Control Of Transboundary Movements Of Hazardous Wastes And Their Disposal
Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional
Pengesahan Convention On Early Notification Of A Nuclear Accident
Pengesahan Convention On Assistance In The Case Of A Nuclear Accident Or Radiological Emergency
Pembentukan Tim Pengamanan Hutan Terpadu
Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Reklamasi Pantai Kapuknaga, Tangerang
Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah
Pembentukan Dana Bantuan Presiden Bagi Pengembangan Lahan Gambut Di Kalimantan Tengah
Kawasan Industri
Dewan Kelautan Nasional
Pembangunan Kelompok Hutan Sisinemi-Sanam Sebagai Taman Hutan Raya Prof. Ir. Herman Johannes
Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Pakanbaru, Jambi, Bengkulu, Palangkaraya, Palu, Kendari, Yogyakarta, Mataram, Dan Dili
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Pengesahan Paris Convention For The Protection Of Industrial Property Dan Convention Establishing The World Intellectual Property Organization
Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser
Pencabutan Keputusan Presiden No. 19 Tahun 1978 Tentang Pengesahan International Convention On The Establishment Of An International Fund For Compensation For Oil Pollution Damage, 1971
Pengesahan Montreal Protocol On Substance That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat Yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)
Rincian Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 1999/2000
Tehnik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Dan Rancangan Keputusan Presiden
Pengesahan Protocol Of 1992 To Amend The International Convention On Civil Liability For Oil Pollution Damage, 1969 (Protokol 1992 Tentang Perubahan Terhadap Konvensi Internasional Tentang Tanggungjawab Perdata Untuk Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak, 19
Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Koordinasi Penataan Ruang Nasional
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan,
Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten / Kota
Pelaksanaan Otonomi Daerah Dibidang Pertanahan
Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2
erubahan Atas Keputusan Presiden No. 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2001
Komite Akreditasi Nansional
Komite Standar Nasional Untuk Satuan Ukuran
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Pengesahan Convension On Nuclear Safety (Konvensi Tentang Keselamatan Nuklir)


Instruksi Presiden
Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan Tahun 1982 / 1983
Penyederhanaan Tata Cara Pengujian Mutu Ikan Segar Dan Ikan Beku
Pemberantasan Penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) Dan Peredaran Hasil Hutan Illegal Di Kawasan Ekosistem Leuser Dan Taman Nasional Tanjung Puting


Peraturan Menteri
Kualitas Air Tanah Yang Berhubungan Dengan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan Rumah Makan Dan Restoran
Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas
Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan
Pembagian Wilayah Sungai
Pengendalian Mutu Air Pada Sumber Sumber Air
Pengelolaan Atas Air Dan Atau Sumber Air Pada Wilayah Sungai
Tata Cara Dan Persyaratan Izin Penggunaan Air Dan Atau Sumber Air
Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai
Reklamasi Rawa
Penyuluhan Pengairan
Panitia Tata Pengaturan Air Propinsi Daerah Tingkat I
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan


Keputusan Bersama Menteri
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1987 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kesehatan Pada Daerah
Penggunaan Air Dan Atau Sumber Air Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Termasuk Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Dan Pengusahaan Sumberdaya Panas Bumi
Pelaksanaan Pemantauan Dampak Lingkungan
Keamanan Hayati Dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik


Keputusan Menteri
Larangan Pengeluaran Beberapa Jenis Hasil Perikanan Dari Wilayah Republik Indonesia Ke Luar Negeri
Pembinaan Kelestarian Kekayaan Yang Terdapat Dalam Sumber Perikanan Indonesia
Pemasukan Ikan Kedalam Wilayah Republik Indonesia
Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri
Pembatasan Pendaftaran Pestisida
Pengawasan Pestisida
Penetapan Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Pendaftaran Dan Pemberian Izin Tetap Pestisida
Pendaftaran Dan Pemberian Izin Sementara Pestisida
Pendaftaran Dan Pemberian Izin Bahan Teknis Pestisida
Pemberian Izin Dan Perluasan Penggunaan Pestisida
Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan
Perubahan Anggota Komisi Pestisida
Pendaftaran Dan Pemberian Izin Tetap Pestisida
Pendaftaran Dan Pemberian Izin Sementara Pestisida
Laporan Pemantauan Limbah Cair Kegiatan/Usaha Dan Atau Industri Pertanian
Pestisida Terbatas
Pelepasan Jagung Manis Super Sweet Sebagai Varietas Unggul Dengan Nama Super Sweet
Pencegahan Dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Sebagai Akibat Dari Usaha Industri
Pengamanan Bahan Beracun Dan Berbahaya Di Perusahaan Industri
Pedoman Teknis Penyusunan Pengendalian Dampak Terhadap Lingkungan Hidup Pada Sektor Industri
Persyaratan Teknis Pengelolaan Industri Peleburan Timah Hitam
Penetapan .Jenis Dan Komoditi Industri Yang Proses Produksinya Tidak Merusak Ataupun Membahayakan Lingkungan Serta Tidak Menggunakan Sumber Daya Alam Secara Berlebihan
Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri Dan Izin Perluasan
Larangan Mengimpor, MemperdagangkanDan Mengedarkan Pestisida Pentakhlorofenol Dan Garamnya
Ketentuan Pengamanan Sungai Dalam Hubungan Dengan Penambangan Bahan Galian Golongan C
Organisasi Keamanan Bendungan
Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran Oleh Minyak Dan Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran Oleh Bahan Cair Beracun
Pengadaan Fasilitas Penampungan Limbah Dari Kapal
Pencegahan Pencemaran Oleh Minyak Dari Kapal-Kapal
Penetapan Kelompok Hutan Rawa Aopa Watumohai Yang Terletak di Propinsi Dati I Sulawesi Tenggara Seluas 12.825 HA, Di Kabupaten Dati II Kolaka Seluas 12.825 HA, Di Kabupaten Dati II Buton Seluas 45.605 HA Dan Di Kabupaten Dati II Kendari Seluas 46.764 HA S
Kriteria Dan Indikator Pengelolaan Hutan Produksi Alam Indonesia Secara Lestari
Pemanfaatan Jenis Kera Ekor Panjang (Macaca Fascilularis), Beruk (Macaca Nemesterina) Dan Ikan Arowana ( Sceleropages Formasus) Untuk Keperluan Eksport
Perubahan Fungsi Dan Penunjukan Cagar Alam Lorentz Seluas 1.907.500 Hektar, Hutan Lindung Gunung Trikora Seluas 373.125 Hektar, Dan Perairan Sekitarnya Seluas 224.975 Hektar Yang Terletak di Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Sebagai Taman Nasional
Pola Umum Dan Standar Serta Kriteria Rehabilitasi Hutan Dan Lahan
Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan
Kriteria Dan Standar Pengukuhan Kawasan Hutan
Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara Departemen Kehutanan Dengan Tindak Lanjut Dialihkan Kepada Pemerintah Daerah/Instansi Lain
Penetapan Kawasan Hutan, Perubahan Status Dan Fungsi Kawasan Hutan Menteri Kehutanan
Perbenihan Tanaman Hutan
Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Dan Perkebunan Dan/Atau Keputusan Menteri Kehutanan Tentang Pembentukan Tim
Penghentian Sementara (Moratorium) Kegiatan Penebangan Dan Perdagangan Ramin (Gonytylus spp)
Tata Cara Pemusnahan Pelumas Bekas Dan Pengawasannya
Pedoman Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Struktur Tata Ruang Propinsi Daerah Tingkat I Dan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Daerah Tingkat II
Bentuk Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah Perubahan
Pedoman Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah
Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Air
Pedoman Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Pedoman Susunan Keanggotaan Dan Tata Kerja Komisi AMDAL
Pedoman Umum Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan
Pembentukan Komisi AMDAL Terpadu
Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan
Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak
Pemberian Penghargaan Kalpataru
Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru Masa Bakti 1995-1998
Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 1995
Program Kali Bersih
Pedoman Pelaksanaan Kebersihan Kota Dan Pemberian Penghargaan Adipura
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel
Pembentukan Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Terpadu Multisektor Dan Regional
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Regional
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Usaha Atau Kegiatan Terpadu/Multisektor
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit
Program Penilaian Kinerja Perusahaan / Kegiatan Usaha Dalam Pengendalian Pencemaran Dalam Lingkup Kegiatan PROKASIH (PROPER PROKASIH)
Program Langit Biru
Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I Program Langit Biru
Jenis Usaha Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Minyak Dan Gas Serta Panas Bumi
Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha Atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di Dataran
Program Pantai Lestari
Pembentukan Tim Pengarah Dan Tim Teknis Program Pantai Lestari
Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I Program Pantai Lestari
Baku Tingkat Kebisingan
Baku Tingkat Getaran
Baku Tingkat Kebauan
Perubahan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 Tahun 1996 Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Minyak Dan Gas Serta Panas Bumi
Indeks Standar Pencemar Udara
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri
Panduan Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
Organisasi Dan Tata Kerja Staf Menteri Negara Lingkungan Hidup
Panduan Penilaian Dokumen AMDAL
Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan Permukiman Terpadu
Panduan Penyusunan AMDAL Kegiatan Pembangunan Di Daerah Lahan Basah
Pedoman Tata Kerja Komisis Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota
Susunan Keanggotaan Komisi Penilai Dan Tim Teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pusat
Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah
Organisasi Dan Tata Kerja Staf Menteri Negara Lingkungan Hidup
Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup Yang Diwajibkan
Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Pedoman Teknis Pengkajian Pemanfaatan Air Limbah dari Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit
Pedoman Syarat dan Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Air Limbah Industri Minyak Sawit pada Tanah di Perkebunan Kelapa Sawit
Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan
Pembentukan Lembaga Penyedian Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan (LPJP2SLH) pada Kementerian Lingkungan Hidup
Tata Cara Pengelolaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan pada Kementerian Lingkungan Hidup
Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air pada Sumber Air
Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan Serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
Baku Mutu Air Limbah Domestik
Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Batubara
Pedoman Penentuan Status Mutu Air
Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi secara Biologis
Baku Mutu Emisi Udara dan atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi
Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaran Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi (Current Production)
Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 Tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan Serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
Pedoman Pengelolaan Pengaduan Kasus Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup

Baku Mutu Air Laut
Klasifikasi Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup
Perubahan atas Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.Kep-51/MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Industri
Baku Mutu Emisi Kegiatan Industri Pupuk
Pedoman Pembentukan Kelembagaan Lingkungan Hidup Daerah
Organisasi dan Tata Laksanan Pusat Produksi Bersih Nasional
Kurikulum Penyusunan, Penilaian dan Pedoman Serta Kriteria Penyelenggaraan Pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Ralat atas Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.51 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut

Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup di Daerah Kabupaten dan Daerah Kota

Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun
Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove
Baku Mutu Air Limbah dan atau Kerusakan Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan Atas Tembaga
Program Penilaian Peringkat Hasil Uji Tipe Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru
Pelaksana Inspeksi Tambang Bidang Pertambangan Umum
Pengawasan Atas Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Dalam Bidang Pertambangan Dan Energi
Pencegahan Dan Penaggulangan Perusakan Dan Pencemaran Lingkungan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Umum
Prosedur Impor Limbah
Prosedur Impor Limbah
Kriteria Industri Kecil Dan Perdagangan Kecil Di Lingkungan Departemen Perindustrian Dan Perdagangan
Pelimpahan Wewenang Pemberian Perijinan Di Bidang Industri Dan Perdagangan Di Lingkungan Departemen Perindustrian Dan Perdagangan
Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozone Depleting Substances)
Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 230 Tahun 1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No.110/MPP/Kep/1/1998 Tentang Larangan Memproduksi Dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Dan Memperdagangkan Barang Baru Yang Menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozon
Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No.111/MPP/Kep/1/1998 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No.230/MPP/Kep/7/97 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu
Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 110/MPP/Kep/1/1998 Tentang Larangan Memproduksi dan Memperdagangkan Bahan Perusak Lapisan Ozon Serta Memperdagangkan Bahan Baru yang Mengandung Bahan Perusak Lapisan Ozon (Ozone Depleting Substances) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 410/MPP/Kep/9/1998
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perindustrian Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 Tentang Barang Yang Sudah Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 789/MPP/Kep/12/2002 Dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu
Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja
Persyaratan Kesehatan Perumahan
Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Kriteria Penyediaan Areal Hutan Untuk Perkebunan Budidaya Kelapa Sawit
Lembaga Konservasi Tumbuhan Dan Satwa Liar
Luas Maksimum Pengusahaan Hutan Dan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Budidaya Perkebunan
Tata Cara Pelelangan Hak Pengusahaan Hutan
Persyaratan Dan Tata Cara Pembaharuan Hak Pengusahaan Hutan
im Persiapan Pelelangan Hak Pengusahaan Hutan
Panitia Pelaksana Pelelangan Hak Pengusahaan Hutan
Pedoman Reklamasi Bekas Tambang Dalam Kawasan Hutan
Pembinaan Wilayah Di Bidang Kehutanan
Penetapan Lola Merah (Trochus Niloticus) Sebagai Satwa Buru
Pengelolaan Burung Walet (Collocalia) Di Habitat Alami (In-Situ) Dan Habitat Buatan (Ex-Situ)
Hak Pemanfaatan Hutan Untuk Pendidikan, Pelatihan Dan Penelitian
Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Campuran
Perlindungan Ikan Raja Laut (Latimeria Menadoensis) Sebagai Satwa Yang Dilindungi
Tata Hubungan Kerja Instansi Kehutanan Dan Perkebunan Di Wilayah Dengan Unit Perum Perhutani
Penunjukan Pulau Pieh Dan Perairan Disekitarnya Seluas 39.900 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus) Hektar, Yang Terletak Di Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Daerah Tingkat II Padang Pariaman, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Menjadi Kawa
Penangguhan Pemberlakuan Keputusan Menteri Kehutanan Dan Perkebunan Nomor 310/Kpts-II/1999 Tentang Pedoman Pemberian Hak Pemungutan Hasil Hutan
Tata Cara Mengambil Tumbuhan Liar dan Menangkap Satwa Liar


Instruksi Menteri
Penataan Ruang Terbuka Hijau Di Wilayah Perkotaan
Pengelolaan Lingkungan Lahan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 98 Tahun 1996 Tentang : Pedoman Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah
Percepatan Kegiatan Operasional Lapangan Hasil Redesidn Hak Pengusahaan Hutan (HPH)


Keputusan Direktur Jenderal
Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Pengamanan Sungai Dalam Hubungan Dengan Penambangan Bahan Galian Golongan C Di Sungai
Jaminan Reklamasi
Penetapan Jatah Penangkapan dan Pengambilan Tumbuhan Alam Dan Satwa Liar Dan Atau Hasil Tumbuhan Alam Dan Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang Untuk Periode Tahun 2000
Kuota Pengambilan Tumbuhan Dan Penangkapan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang Dan Tidak Termasuk Dalam daftar Appendix Cites untuk Tahun 2000


Surat Edaran Menteri
Penyerahan Minyak Pelumas Bekas
Kegiatan Wajib UKL Dan UPL
Pembentukan BAPEDALDA Kabupaten/ Kota
Penataan Perangkat Daerah
Penyempurnaan Surat Edaran No. 061/729/SJ tentang Penataan Perangkat Daerah



-
Keputusan Kepala Bapedal
Pedoman Mengenai Dampak Penting
Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Dokumen Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Tata Cara Pesyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan, Dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Simbol Dan Label Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Pembentukan Tim Pengarah Dan Tim Teknis Penilaian Kebersihan Kota Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Adipura
Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak
Tata Cara Dan Persyaratan Penyimpanan Dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas
Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial Dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pedoman Syarat Administratif Dan Kualifikasi Teknis Para Pejabat Struktural Bapedalda Tingkat I Dan Tingkat II
Standardisasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi Bidang Lingkungan
Organisasi Dan Tata Kerja Komite Akreditasi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Pedoman Dan Tata Cara Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan / Kegiatan Usaha Dalam Lingkup Kegiatan Program Kali Bersih
Panduan Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Perhitungan Dan Pelaporan Serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara
Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat Dalam Penyusunan AMDAL
Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Daerah
Program Kemitraan Dalam Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun
Penetapan Prioritas Propinsi Daerah Tingkat I Program Kemitraan Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Wilayah
Keterlibatan Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Pedoman Umum Dan Pedoman Teknis Laboratorium Lingkungan
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Pembentukan Satuan Tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup Di Bapedal
Pedoman Pengukuran Kondisi Terumbu Karang
Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP-25 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan


Rancangan Peraturan Pemerintah





Keputusan Gubernur
Jenis Usaha/Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta